E-Government Provinsi Riau

Provinsi Riau merupakan salah satu provinsi yang berada di Pulau sumatera bagian tengah dengan ibukota Pekanbaru. Secara geografis Riau berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat, Jambi dan Kepulauan Riau. Kondisi Riau berada pada kawasan dataran rendah memiliki hasil bumi seperti tambang dan minyak bumi yang mampu menghasilkan 365.827 barrel per hari, hasil perkebunan kelapa sawit terbesar di Indonesia dengan 6.932.677 ton pada Tahun 2013, serta merupakan salah satu Provinsi  dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang memadai (BPS, 2013). Sistem pemerintahan dipimpin oleh seorang Gubernur dan memiliki 12 daerah Kabupaten/ Kota yang masing-masing memiliki struktur organisasi ekskutif dan legislatif. Sejak berlakunya otonomi dareah Provinsi Riau semakin berkembang dari waktu kewaktu disegala aspek ekonomi, sosial budaya, pendidikan, pembangunan, perkebunan dan pemerintahan.

Seiring berkembangnya waktu capaian aspek yang dimiliki oleh Riau serta teknologi informasi dan komunikasi yang berkembang pesat hingga ke wilayah-wilayah pelosok nusantara. Hal ini mampu memberikan informasi kepada publik secara menyeluruh baik secara fakta maupun opini, teknologi tersebut adalah website. Teknologi ini pertama kali muncul sebagai media penyampaian infomasi secara teks, namun dengan perkembangan zaman website mampu mengalami metamorfosa menjadi multimedia, berkembang sesuai dengan fungsi masing-masing seperti pendidikan, ekonomi, komesrsil maupun pemerintahan. Teknologi website pada suatu bidang tertentu memiliki istilah atau nama sesuai dengan kebutuhannya. Jika kita mengarah kepada kaitan antara provinsi Riau dengan Pemerintahan maka istilah yang digunakan pada teknologi ini adalah E-Government atau Elektronik Pemerintahan.

E-Government  merupakan  upaya pendayagunaan  ICT  (information, communication,  and  technology)  untuk meningkatkan  efisiensi  dan  cost-effective pemerintahan  (Nurhadryani, 2009). Segala sesuatu yang berkaitan dengan pemerintahan dicatat dengan memanfaatkan teknologi ICT untuk memberikan informasi kepada publik sesuai dengan kebutuhannya melalui teknologi website, demikian dikatakan sebagai E-Government. Di Indonesia khususnya provinsi Riau mulai menerapkan E-Government setelah Inpres tersebut dikeluarkan hingga sekarang terus menerus melakukan pembenahan. Seiring dengan itu, permasalahan yang timbul adalah sejauh mana kualitas, efesiensi, interaksi, traffic, performance serta masih banyak hal lain yang belum teruji dan mendapat sebuah pertimbangan baik dari pengguna maupun penyedia/ Pemerintah untuk memberikan informasi kepada masyarakat secara mudah dan efisien.

About admin-tadrisips